
Sejak awal polisi sudah mengimbau massa pendukung agar tidak hadir di lokasi sidang untuk mencegah kerumunan dan potensi penularan covid-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Dalam kasus ini sendiri, Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab covid-19 di RS Ummi. Rizieq menyatakan banding atas vonis ini. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Rizieq sebelumnya juga divonis bersalah dalam kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan dan vonis masing-masing 5 bulan dan 8 bulan penjara. REUTERS/Willy Kurniawan
Selain untuk menghadiri sidang, massa juga hadir karena geram terkait pernyataan jaksa penuntu umum yang menyebut status imam besar Rizieq hanya isapan jempol. REUTERS/Willy Kurniawan
Bentrokan sempat terjadi antara pendukung Rizueq Shihab dan petugas keamanan yang berjaga di sekitar PN Jakarta Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Sumber: CNN Indonesia -
Post a Comment